Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada Serentak 2020

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2019 Pilkada akan digelar pada 23 September 2020 secara serentak di 270 daerah.
Pilkada Serentak 2020

Berikut ini Program, dan Jadwal Pilkada 2020:
  • 1 Oktober 2019 - Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)
  • 1 November 2019-22 September 2020 - Sosialisasi kepada masyarakat
  • 1 Januari-21 MAret 2020 - Pembentukan PPK dan PPS
  • 16-29 April 2020 - Pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih
  • 1 November 2019-16 September 2020 - Pendaftaran pemantau pemilihan
  • 1 November 2019-23 Agustus 2020 (Pendaftaran pelaksana survei atau jejak pendapat dan Pendaftaran pelaksana penghitungan cepat
  • 17 April-16 Mei 2020 - Pencocokan dan penelitian daftar pemilih
  • 14 Juni-15 Juni 2020 - Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi
  • 15 Juni-16 Juni 2020 - penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten dan Kota kepada PPS melalui PPK
  • 19 Juni-28 Juni 2020 - Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS
  • 24 Juni-3 Juli 2020 - Perbaikan DPS oleh PPS
  • 1 Agustus-22 September 2020 - Pengumuman DPT oleh PPS
  • 9 Desember 2019-3 Maret 2020 - Penyerahan syarat dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada KPU Provinsi
  • 11 Desember 2019-5 Maret 2020 - Penyerahan syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati/Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada KPU Kabupaten/Kota
  • 16-18 Juni 2020 - Masa pendaftaran pasangan calon Pilkada
  • 8 Juli 2020 - Penetapan pasangan calon setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah
  • 11 Juli-19 September 2020 - Kampanye dan debat publik Pilkada 2020
  • 23 September 2020 - Pemungutan dan penghitungan suara di TPS

Sumber: KPU RI